Partai Buruh Soroti Peran Oposisi di Parlemen selama 2021: Setengah Hati

23/03/2022 09:15 WIB

post-img

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyoroti kerja partai politik khususnya yang berada di parlemen.

Namun bukan bagian dari kelompok pemerintah atau oposisi.

Menurut Said, partai tersebut tak benar-benar menunjukan sikap sebagai penyeimbang di parlemen.

Hal itu disampaikan Said Iqbal dalam konferensi pers Refleksi Akhir Tahun Partai Buruh yang disiarkan di kanal YouTube Bicaralah Buruh, Kamis (30/12/2021).

"Partai buruh berpendapat partai politik yang berperan sebagai oposisi, setengah jalan atau setengah hati," kata Said Iqbal.

Ia pun mencontohkan kasus yang telah disebut undang-undang KPK dan undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law.

Said menilai, ketika partai yang dianggap menjadi harapan penyeimbang di parlemen, ternyata ketika dimintai menjadi saksi fakta menghindar.

Padahal, ketika terjadi judicial review UU KPK serta UU Cupta Kerja di Mahkamah Konstitusi, di situlah partai penyeimbang di parlemen berani mengungkap jika telah terjadi proses pembentukan undang-undang yang menyimpang dari undang-undang P3 maupun UUD 1945.

"Tapi sayangnya ketika kita minta sebagai gerakan sosial waktu itu, belum ada partai buruh, sebagai gerakan serikat buruh, mereka menolak. Jadi setengah jalan, setengah hati," ucap Said.

Ia pun menyinggung soal peran PDI Perjuangan yang sangat kuat sebagai oposisi di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"PDIP memainkan peran oposisi tunggal dan sangat luar biasa rakyat merasa ada saluran aspirasi politik dan ketika ada Pak Presiden Jokowi dari 2014-2019 dan 2019 sampai nanti 2024 partai oposisi setengah hati, setengah jalan. Beda dengan PDIP waktu oposisi," jelas Said Iqbal.