Abdul Bais: Omnibus Law Menjadikannya Militan Dalam Membangun Alat Politik

15/02/2023 12:29 WIB

post-img

Di tengah riuhnya kota Jakarta dan panasnya eskalasi gerakan rakyat di tengah cengkaraman pemerintahan Orde Baru, lahir seorang pria. Kelahirannya disambut dengan sejuta bahagia dari keluarga. Sosok yang kemudian diberi nama, Abdul Bais.

Abdul Bais besar di Selatan Jakarta. Tepatnya di Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama. Abdul Bais tumbuh dewasa dengan keluarga yang terbilang berkecukupan. Masih basah dalam ingatannya, saat kecil, ayahnya memberikan sepeda baru untuk bersekolah. Ia juga gemar bermain sepak bola, hal yang paling dikagumi di belantara Negara sepak bola adalah Maradona, dengan Hand of God – gol tangan Tuhan. Abdul Bais kagum dengan sosok itu. Terlebih ketika Maradona membawa Argentina melaju ke final dan membawa nama baik bangsanya menjadi juara dunia.

Sejak belia Abdul Bais merupakan sosok yang cerdas dan cemerlang. Ia melewati pendidikan dasar hingga atas di Sekolah Negeri yang berada di Jakarta Selatan. Kemudian di tahun 1993, Abdul Bais mengikuti tes dan Lolos di Perguruan Tinggi Politeknik Universitas Indonesia (Politeknik UI) atau sekarang dengan Nama Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) yang berada di bilangan Depok, dengan mengambil Jurusan Teknik Elektro. Tahun 1996, ia lulus dari Strata 1 nya dengan angkatan lulusan tercepat di jurusannya. Semua berjalan lancar, nyaris tanpa tantangan.

Setelah lulus dari Politeknik UI, Abdul Bais langsung bekerja di PT. Indonesia Epson Industri. Itu tahun 1998. Tahun di mana reformasi sedang berkecamuk. Tahun yang menandai berakhirnya Orde Baru.

Sejak saat itu, muncul iklim baru yakni demokrasi. Sudah mulai lahir organisasi organisasi yang demokratis. Tepat 3 tahun Orde Baru runtuh, Abdul Bais bersama kawan-kawannya membangun serikat pekerja. Tepat di tanggal 20 September 2001, lahirlah Serikat Pekerja Pimpinan Unit Kerja (PUK) PT. Indonesia Epson Industry. yang terafiliasi dengan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Di FSPMI ini lah, Abdul Bais mulai memijakkan kakinya ke dalam perjuangan gerakan buruh. Dari tahun 2001 hingga 2008, Abdul Bais aktif di dalam kepengurus Serikat Pekerja PT. Indonesia Epson Industri.  Abdul Bais menilai, fungsi tumbuhnya serikat pekeraja adalah untuk meningkatkan kesejaheteraan buruh. Aktvitas ini kian memicu adrenalin di masa mudanya. Terlebih ketika ia melakukan pengorganisiran buruh, pengadvokasian buruh yang terkena PHK ilegal, dan memperjuangkan upah layak bagi kelas buruh.

Pengalaman panjang, jatuh bangun di dalam gerakan buruh membawa kabar baik dalam dirinya. Tahun 2009 ia kemudian terpilih menjadi Ketua Pimpinan Serikat Pekerja PUK PT. Indonesia Epson Industry dengan menakhodai puluhan ribu anggota serikat. Selanjutnya, Abdul Bais mencatat ada capaian yang menganggumkan dalam peningkatan kesejahteraan ketika ia menjabat sebagai Ketua PUK, yakni; upah, bonus, uang lemburan, itu sudah berada di atas normatif. Yang sebelumnya, sangat pelik, setelah ada serikat pekerja mulai teringani seluruh problematika kelas pekerja.

Sebelumnya, pria yang mempunyai karakter cerdas dan dermawan ini, anti terhadap apapun yang berbau politik atau bisa dikatakan apolitis. Dirinya menilai banyak kepentingan yang tidak berpihak kepada kelas pekerja maupun rakyat secara keseluruhan. Dia akhirnya sadar betul, bahwa seluruh peningkatan kesejahteraan tidak hanya melalui serikat saja, akan tetapi lebih jauh dari itu, yaitu adalah alat politik untuk menentukan kebijakan politik yang mempunyai keberpihakan terhadap kelas pekerja dan mayoritas rakyat.

Semua berawal dari omnibus law UU Cipta Kerja. Ketika beleid ini disahkan, dirinya bersama FSPMI melakukan Gugatan Undang Undang Cipta Kerja ke Mahkmah Konstitusi (MK). Kemudian, salah satu rekan, dia disambungkan kepada partai yang duduk di parlemen yang juga menolak UU Ciptaker ini, untuk di jadikan sebagai saksi dalam pembuatan UU Ciptaker. Akan tetapi Abdul Bais bersama rekannya tidak dapat hasil yang memuaskan dari pada partai yang menolak UU Ciiptaker. Partai itu menolak untuk dijadikan sebagai saksi saat gugatan ke MK. Malah, Said Iqbal yang pada waktu itu menjadi saksi saat gugatan diajukan.

Berangkat dari situ, perjuangan Abdul Bais telah sampai pada puncaknya, dirinya sekarang terlibat dalam aktivitas perjuangan politik dengan kendaraannya sendiri, yaitu Partai Buruh. Tidak bisa lagi menitipkan nasib kepada partai lain. Sering kali Abdul Bais menyebutkan bahwa Partai Buruh adalah Partai Identitas, partai yang membedakan dengan partai yang sudah ada, yang selalu membawa kesengsaraan terhadap Rakyat Pekerja. Di tengah keserakahan dan ketidakadilan, Abdul Bais menggunakan lajurnya sendiri dengan alat politik yang menggunakan identitas lelas pekerja, yang platfrom perjuangannya adalah membela kelas pekerja dan rakyat mayoritas. 

Kini Abdul Bais dengan sadar betul bahwa tidak ada yang membela kepentingan kelas pekerja dan rakyat mayoritas, maka ia memilih maju sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI untuk Daerah Pemilihan 7 Jawa Barat (Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta)

Abdul Bais mengingatkan Kita pada perjuangan Buruh di Korea Selatan yakni Korean Confederation of Trade Unions (KCTU) yang sadar betul seluruh perbaikan ekonomi sosial dan poltik hanya dapat dikombinasikan dengan gerakan progressif di dalam parlemen.

Dia mengungkapkan, hal yang paling penting adalah dukungan keluarga, anak istri menyambut baik Keputusan Abdul Bais yang maju sebagai Bacaleg DPR RI Dapil 7. Sudah saatnya, Abdul Bais mentransfer kecerdasan dan kedermawanannya di dalam parlemen, sehingga dapat memajukan parlemen yang progressif dengan Partai Buruh, dan memenangkan gagasan Welfares State demi kesejahteraan rakyat Indonesia.