Bela 7 Petani di Jambi yang Dianiaya, Partai Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa

06/03/2023 06:22 WIB

post-img

Tanjung Jabung Timur - Sejak peristiwa tujuh orang petani SPI Tanjung Jabung Timur mengalami pengeroyokan dan penganiayaan oleh kurang lebih lima puluh sekuriti PT. Kaswari Unggul pada tanggal 09 Februari 2023 di lahan garapan perjuangan petani SPI Tanjabtim, Provinsi Jambi, sampai hari ini belum ada titik terang dari kasus ini, upaya-upaya kriminalisasi dan intimidasi masih terus terjadi. 

Menindaklanjuti hal itu, Serikat Petani Indonesia (DPW-SPI) Jambi, Gerakan Mahasiswa Petani Indonesia (DPW-Gema Petani) Jambi, Mahasisw Merah dan EXCO Partai Buruh Provinsi Jambi akan menggelar aksi massa. Aksi ini dilakukan untuk memastikan kasus penganiayaan yang di alami oleh tujuh petani SPI Tanjabtim betul-betul di selesaikan sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku. Termasuk menyuarakan bahwa bahwa di Tanjung Jabung Timur sudah Darurat Agraria dengan banyaknya titik konflik agraria di Tanjabtim yang belum selesai. 

Sarwadi selaku Ketua DPW SPI Jambi sekaligus Deputi Penggalangan Sumatera 1 EXCO PUSAT Partai Buruh menyampaikan Pemerintah Tanjung Jabung Timur tidak boleh tutup mata terhadap permasalahan ini.  "Pemkab Tanjabtim harus benar-benar hadir dan jangan tutup mata, terkesan melindungi konflik agraria antara anggota - anggota SPI dengan PT Kaswari Unggul sebagaimana konflik ini sudah diurus oleh ATR BPN RI," ujar Sarwadi. 

Sementara itu, Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Jambi Sarif mengatakan Reforma agraria adalah salah satu perjuangan Partai Buruh

 "Segala bentuk ketidakadilan agraria adalah kewajiban Partai Buruh untuk mengawal sampai keadilan agraria terwujud. Hari ini kita masih berjuang dalam bentuk advokasi. Di Jambi sendiri kita sudah banyak memperjuangkan hak- hak anggota SPI yang notabene mereka juga anggota Partai Buruh, termasuk salah satunya kasus dgn PT. Kaswari Unggul ini," ucap Sarif 

Yoggy E. Sikumbang Presidium Nasional Gema Petani menjelaskan lambat dan terkesan acuhnya pihak Polres Tanjabtim terhadap kasus penganiayaan Petani Tanjabtim membuat citra Kepolisian semakin buruk di mata publik. "Sudah hampir sebulan kasus ini bergulir, namun tidak juga nampak titik terangnya. Maka dari itu salah satu tuntutan dari aksi ini adalah copot Kapolres Tanjabtim." 

Dalam aksi yang akan diselenggarakan di Mapolres dan Kantor Bupati Tanjabtim pada hari Senin 6 Maret 2024 ini ada tujuh tuntutan yang akan disuarakan. 

1. Copot Kapolres Tanjung Jabung Timur karena lambat dan terkesan acuh kepada kasus pengeroyokan tujuh Petani SPI Tanjabtim oleh Sekuriti PT. Kaswari Unggul

2. Pihak pemerintahan Tanjung Jabung Timur segera membuat pernyataan yang menjelaskan PT. Kaswari Unggul adalah Perusahaan yang tidak Ber-HGU dan sedang berkonflik dengan Petani SPI Tanjabtim.

3. Pihak Pemerintahan Tanjung Jabung Timur harus terlibat ke dalam proses penyelesaian konflik agraria di tanjabtim dan mendorong agar Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria di Tanjung Jabung Timur segera di realisasikan. 

4. Hentikan segala tindakan yang berupaya dan menghalangi proses penyelesaian konflik agraria SPI Tanjabtim. 

5. Hentikan Intimidasi, kriminalisasi dan diskriminasi kepada Petani SPI Tanjabtim 

6. Pemerintahan Tanjabtim harus memanggil PT Kaswari unggul sesuai pertemuan antar SPI Tanjabtim dgn Pemkab Tanjabtim untuk mengklarifikasi penganiayaan dan pengrusakan rumah- rumah dan tanaman petani oleh PT kaswari unggul.

7. Pemerintahan Tanjabtim harus mengusulkan penyelesaian Konflik Agraria antara anggota-anggota SPI dengan PT Kaswari Unggul  ke Pemerintah Pusat deng skema TORA sebagaimana telah SPI lakukan pengusulan dan prosesnya