Sejarah

Partai Buruh

We are the Working Class


Partai Buruh dibangun dan didirikan kembali oleh para pendiri yang berasal dari 4 Konferderasi serikat pekerja terbesar dan 50 Federasi serikat pekerja tingkat nasional, forum guru dan tenaga honorer, dan organisasi petani serta nelayan terbesar di Indonesia.

Organisasi
  • Pengurus Partai Buruh yang Lama
  • Rumah Buruh Indonesia unsur konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)
  • Rumah Buruh Indonesia unsur Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)
  • Organisasi Rakyat Indonesia - KSPSI
  • Serikat Petani Indonesia (SPI)
  • Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI)
  • Rumah Buruh Indonesia unsur FSP KEP
  • Rumah Buruh Indonesia unsur FSP FARKES Reformasi
  • Forum Pendidik dan Tenaga Honorer Swasta Indonesia (FPTHSI)
  • Gerakan Perempuan Indonesia (GPI)

Sesuai dengan namanya, konstituen dari partai ini adalah Buruh pabrik, buruh kantor, buruh perempuan, buruh tani, buruh nelayan, buruh guru, buruh migran, TKW, pekerja rumah tangga, supir angkot, supir truk, supir bus, supir kendaraan darat laut udara, pengemudi ojek, pedagang pasar, ibu jamu gendong, ibu pedagang sayur, tukang becak, PKL, pedagang asongan, pelaku UMKM, pelaku multi level marketing, kelompok masyarakat miskin desa, kelompok masyarakat miskin kota, anak muda pencari kerja, mahasiswa dan pelajar yang akan memasuki dunia kerja, anak band, seniman, olahragawan, kaum cerdik pandai dan sarjana yang menginginkan terwujudnya azas negara sejahtera, kaum masyarakat marjinal yang terpinggirkan, penyandang disabilitas, dan kalangan rakyat jelata yang lainnya.

Ideologi Partai

Pancasila. Dengan titik tumpu pada sila kedua dan kelima, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Asas Partai

Negara Sejahtera atau Walfare State

 

Platform
Perjuangan
13 Platform Perjuangan Partai Buruh
  1. Kedaulatan Rakyat
  2. Lapangan Kerja
  3. Anti Korupsi
  4. Jaminan sosial yang meliputi Jaminan Kesehatan, Jaminan Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan
  5. Pengangguran, Jaminan Pendidikan, Jaminan Perumahan, Jaminan Air Bersih, hingga Jaminan Makanan untuk Rakyat
  6. Kedaulatan Pangan (tanah, benih, pupuk, anti impor beras untuk petani), Kedaulatan Ikan, dan Kedaulatan Ternak
  7. Upah Layak
  8. Pajak untuk Kesejahteraan Rakyat
  9. Hubungan Industrial antara lain Tolak Outsourcing, Tolak Karyawan Kontrak Berkepanjangan, Pesangon yang Layak, jam Kerja yang Manusiawi,
  10. Perlindungan Buruh Perempuan, Kerja Layak, Tolak Buruh Kasar TKA, Tolak Pemagangan, dan Tolak PHK yang dipermudah
  11. Perlindungan Perempuan dan Anak Muda
  12. Lingkungan Hidup, Masyarakat Adat, dan HAM
  13. Kesejahteraan dan status PNS untuk Seluruh Guru dan Tenaga Honorer
  14. Pemberdayaan Disabilitas
  15. Membangun Kekuatan BUMN dan Koperasi