Negara Harus Bertanggung Jawab Memberikan Upah Layak untuk Buruh

25/07/2023 12:07 WIB

post-img

Sebagai kader Partai Buruh dan Calon DPRD Provinsi Maluku Utara III yang diusulkan oleh buruh, pemuda, dan masyarakat Kabupaten Halmahera Tengah, Halmahera Timur, dan Kota Tidore Kepulauan, saya, Ali Akbar Muhammad, memandang bahwa salah satu program prioritas yang harus diutamakan adalah Upah Layak bagi kaum buruh Indonesia. Mengapa Upah Layak bagi buruh merupakan sebuah keharusan?

Secara historis, sistem kerja upah merupakan bagian dari berdirinya sebuah sistem ekonomi politik, yaitu kapitalisme. Dalam sistem ini, terjadi pemisahan antara pemilik modal (kapitalis) dan pekerja (buruh). Upah buruh seringkali tidak mencerminkan nilai yang dihasilkan oleh mereka, namun hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup. Hal ini menyebabkan upah buruh cenderung berada di bawah angka kebutuhan hidup layak, sehingga para buruh sulit untuk mencapai kesejahteraan yang memadai.

Sebagai seorang tokoh revolusioner kaum buruh, Karl Marx, menyatakan bahwa naik turunnya upah bergantung pada perubahan harga barang-jasa secara umum. Namun, upah buruh seharusnya ditentukan oleh ongkos produksi tenaga kerja, yaitu biaya yang diperlukan untuk memelihara tenaga kerja dan memberikan pendidikan serta pelatihan kepada mereka. Hal ini bertujuan agar upah buruh sesuai dengan kontribusi mereka dalam proses produksi.

Namun, dalam kenyataannya, kapitalis cenderung memperlakukan tenaga kerja sebagai komoditas yang diperjualbelikan. Akibatnya, buruh seringkali dihadapkan pada kondisi kerja yang tidak menguntungkan, seperti kontrak kerja atau outsourcing, yang mengakibatkan upah lebih rendah dan hilangnya hak-hak buruh yang seharusnya dijamin oleh konstitusi.

Sebagai seorang kader Partai Buruh yang berperspektif kelas dan mengandalkan perjuangan kelas, saya menyadari bahwa kenaikan upah adalah perjuangan dasar dalam mendukung kaum buruh dan rakyat miskin. Oleh karena itu, saya akan memasukkan program upah layak bagi buruh dalam agenda politik parlemen, karena perjuangan kelas adalah perjuangan untuk melawan dominasi kaum kapitalis.

Negara harus bertanggung jawab dalam memberikan upah layak bagi buruh. Konstitusi Indonesia, dalam pembukaan UUD 1945, telah menetapkan bahwa salah satu tujuan dari pembentukan pemerintah negara Indonesia adalah untuk memajukan kesejahteraan umum, bukan hanya untuk kepentingan segelintir orang. Oleh karena itu, sebagai Calon DPRD, saya akan berjuang bersama kaum buruh untuk menuntut pemerintah agar menaikkan upah buruh sebesar 15% pada tahun 2024, dan khususnya di wilayah Maluku Utara, upah buruh pertambangan harus dinaikkan hingga 50% mengingat pertumbuhan ekonomi yang fantastis di daerah tersebut.

Selain itu, saya juga akan memperjuangkan perlindungan dan kesejahteraan bagi buruh informal di Maluku Utara, seperti ojek, sopir mikrolet, penjual es, pekerja speedboat, dan lainnya. Mayoritas buruh informal sering kali bekerja dengan upah rendah dan tanpa perlindungan sosial, kesehatan, atau jaminan lainnya. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menciptakan kebijakan peraturan daerah yang melindungi dan meningkatkan kesejahteraan bagi buruh informal.

Terakhir, Undang-undang Cipta Kerja harus dicabut. Jika undang-undang ini tetap berlaku, maka buruh akan semakin mengalami penurunan upah dan kehilangan hak-hak yang seharusnya dijamin oleh konstitusi.

Kemakmuran dan kesejahteraan merupakan cita-cita yang diidamkan oleh pendiri bangsa dan Pemerintahan Indonesia saat ini. Konsep negara kesejahteraan atau welfare state adalah penting dalam memastikan setiap warga negara mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan dari pemerintah. Namun, realisasi dari konsep ini harus diperjuangkan dengan sungguh-sungguh oleh negara, bukan hanya sebatas aturan tertulis yang tidak diimplementasikan secara penuh. Sebagai seorang Calon DPRD, saya akan berkomitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan kaum buruh dan seluruh rakyat Indonesia secara menyeluruh