Partai Buruh Akan Terus Melawan Omnibus Law 

06/02/2023 20:35 WIB

post-img

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan dengan tegas, bahwa partai dan seluruh elemen serikat yang ada di dalam Partai Buruh, sepakat untuk melawan Omnibus Law. Hal itu disampaikannya langsung, dari atas mobil komando, di depan Gedung DPR RI, Jakarta. 

"Partai Buruh bersama serikat lainnya, kita sepakat untuk melawan omnibus law," tegas Said Iqbal, di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin, (06/02/23). 

Partai Buruh, selaku inisiator dalam jalannya aksi tersebut menyampaikan, bahwa perjuangan melawan Omnibus Law akan terus dilakukan. Hingga keinginan bersama dari para buruh, untuk menolak produk cacat secara formil tersebut, berhasil diwujudkan. 

"Partai Buruh akan terus melawan Omnibus Law. Dan akan siap untuk melawan Omnibus Law," tegas Said Iqbal. 

Dalam aksi tersebut, sebanyak 5000 buruh dari ragam serikat, bersama membawa enam tuntutan. Mulai dari Tolak Isi Perppu Omnibus Law – UU Cipta Kerja, Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan, Perlindungan Buruh Pertambangan, Perlindungan Buruh Perkebunan, Perlindungan Buruh Outsourcing Perusahaan BUMN dan Tolak ERP Kebijakan Jalan Berbayar Elektronik. 

Oleh sebab itu, Said Iqbal mengecam, usaha pemerintah yang terus menggunakan segala cara demi mensahkan berbagai produk Omnibus Law dan juga turunannya. Sehingga, Partai Buruh, juga akan melakukan segala cara, demi menolaknya. 

"Kalau Perppu disahkan menjadi Omnibus Law, maka kita siap melakukan mogok nasional. Kita juga akan lakukan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK)," terang Said Iqbal. 

Tak lupa, Said Iqbal juga mengecam kepada seluruh partai politik (parpol) yang terlibat dalam proses Omnibus Law. Bahkan dengan terang mengatakan, bahwa mereka yang terlibat dalam pembuatan Omnibus Law, adalah musuh bersama bagi masyarakat dan juga Partai Buruh. 

"Omnibus law ini ingin menjadikan negara sebagai agen outsourcing. Siapapun parpol yang mendukung Omnibus Law adalah musuh Partai Buruh," pungkas Said Iqbal.

Selain di Gedung DPR RI Jakarta, aksi buruh tersebut juga serentak dilakukan di seluruh 
Gedung DPRD di seluruh wilayah Indonesia. Tentunya dengan membawa enam tuntutan yang sama.