Ijazah Ditahan Pihak Sekolah, Suara Muda Partai Buruh Bergerak !

15/06/2022 12:00 WIB

post-img

Sebaran Berita : Said Iqbal Dari berbagai media 

 

Selasa, 14 Juni 2022. Hari ini, Suara Muda Partai Buruh bersama dengan pengurus Exco Kota Jakarta Selatan dan Kota Jakarta Barat, juga pemuda Pancoran mendampingi salah satu warga Pancoran Gang Buntu 2 yang mengalami penahanan Ijazah di sekolah SMK 28 Oktober 1928.1 Yayasan Nurul Falah, dengan dalih menunggak biaya SPP selama 6 Bulan. 

Suara Muda Partai Buruh yang juga berjuang menolak penggusuran paksa di wilayah penggusuran Pancoran Gang Buntu 2. Pada awalnya mendapat laporan dari salah satu warga disana sekitar seminggu yang lalu, yang bernama Helga Syafira. Syafira yang biasa dipanggil Fira, saat ini sedang mendaftarkan dirinya untuk melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Swasta melalui program Beasiswa KIPK (Kartu Indonesia Pintar Kuliah). Dimana salah satu syarat pendaftarannya adalah bukti fotokopi ijazah yang dilegalisir dan ijazah asli.

Syafira adalah anak dari keluarga yang tidak berkemampuan secara ekonomi. Fira tinggal bersama Ibunya yang bekerja sebagai juru parkir di Kawasan kalibata. Sudah setahun lamanya ijazah fira  ditahan oleh pihak sekolah, alasan penahanan dikarenakan tidak mampu membayar uang spp sekitar 6 Bulan dengan jumlah tagihan 1.950.000. Padahal sudah sejak dari kelas 1 SMP Fira mendapati subsidi Pendidikan melalui program KJP (Kartu Jakarta Pintar). 

Beberapa hari sebelum Fira mengikuti Ujian Praktek di tahun 2020. Fira mendapat kabar dari gurunya bahwa KJP yang dipunya Fira tidak bisa dipergunakan untuk membayar SPP. Gurunya beralasan bahwa KJP nya tidak bisa didebit. Sedangkan saat itu, Ibunya Fira baru saja memberikan uang sekitar 50.000 kepada pihak sekolah untuk memperbarui KJP nya. Uang 50.000 tersebut kata gurunya sebagai biaya adminstrasi. Hingga akhirnya sampai Fira lulus di bulan juni tahun 2021, Fira harus menunggak biaya Pendidikan yang seharusnya ditanggung KJP dari bulan Januari sampai bulan Juni.  

Suara Muda Partai Buruh sebagai tempat berhimpun para pemuda di Partai Buruh langsung menindak lanjuti laporan dari keluarga syafira. Sebagaimana mekanisme advokasi, Suara Muda PB langsung mengadakan diskusi dengan kawan-kawan pemuda Pancoran. Setelah melakukan diskusi kami menemui beberapa landasan hukum yang menegaskan bahwa penahanan Ijazah adalah suatu tindakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia, yang memuat bahwa Pendidikan adalah hak yang melekat pada manusia yang tidak boleh dihalang-halangi dengan penahanan ijazah. Dan ijazah adalah hak bagi peserta didik yang telah menempuh pendidikannya.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, saat  pemuda partai buruh mendatangi sekolah pada hari selasa ini. Suara Muda PB menemukan adanya dugaan penggelapan KJP yang dilakukan oleh pihak guru di sekolah. Setelah didatangi dan melakukan dialog dengan kepala Yayasan serta beberapa pengurus TU Sekolah, kami menemukan kejanggalan data dari buku bayaran SPP lamanya yang tidak sesuai dengan tagihan yang baru saja diperbarui oleh pihak yayasan. 

Kami meminta guru dan kepala sekolah yang menjadi penanggung jawab atas tagihan dari buku bayaran SPP tersebut untuk hadir dalam dialog. Akan tetapi pihak Yayasan tidak mau menemui kami dengan guru atau kepala sekolah tersebut. akhirnya dalam tagihan yang baru, Fira hanya menunggak sekitar 650.000 yang itu pun tidak ditulis secara resmi oleh pihak Yayasan. Yang akhirnya berkurang kembali menjadi sekitar 555.000 yang katanya dipotong kembali oleh uang yang tersisa dari KJP nya 95.000.

Setelah melakukan dialog panjang dengan pihak yayasan, akhirnya pihak yayasan mengakui bahwa ada kelalaian dalam pengisiin buku bayaran SPP tersebut. Tapi tetap, kami masih menduga bahwa telah terjadi penggelapan dana KJP dari Fira.

 

 

Karena pada hari jumaat tanggal 10 Juni 2022 yang lalu kami sempat datang ke sekolah tersebut dan tagihannya masih tetap sama sekitar 1.950.000. Pada akhirnya, Fira pun memenangkan Hak atas ijazah nya. Pihak Yayasan pun akhirnya membebaskan tunggakan SPP sekolah Fira setelah melalui perjuangan. 

Ini adalah bukti gagalnya pemerintah dalam mengawasi pihak lembaga pendidikan swasta dan gagalnya sistem Pendidikan Indonesia yang seharusnya menjamin Pendidikan yang layak pada rakyat Indonesia. Maka kami Suara Muda Partai Buruh menyampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia agar terus bersama mendobrak setiap hambatan yang menghadang kesejahteraan rakyat Indonesia, kita sebagai kaum muda harus terus menguatkan tekad untuk merebut kekuasaan. 

Agar kita dapat memastikan distribusi kekayaan negara benar-benar bisa kita wujudkan, melalui pengelolaan kekayaan alam yang dikelola secara mandiri oleh negara. Peningkatan pajak bagi orang-orang kaya dan perusahaan super kaya, serta juga pemangkasan anggaran belanja bagi pejabat negara. Kemudian berikan jaminan pendidikan yang layak dan gratis, kesehatan yang layak dan gratis, lapangan pekerjaan yang layak dan upah yang layak, serta tempat tinggal yang layak harus menjadi hak bagi kaum muda dan rakyat kecil di Indonesia.

Dari sini kita belajar bahwa masa depan, kehidupan yang lebih Adil, Setara, dan Sejahtera menjadi tanggung jawab kaum muda untuk mewujudkannya.

Bagaimana kita kedepan, Mari lakukan !

We Are The Working Class !

 

Sumber : Partai Buruh