Partai Buruh Targetkan 20 Kursi di DPR pada Pemilu 2024

30/06/2022 19:18 WIB

post-img

--Sebaran Berita Partai Buruh dari berbagai Media--

Jakarta, Beritasatu.com - Partai Buruh sudah memasang target tinggi untuk Pemilu 2024. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menargetkan partainya meraih 20 kursi di DPR pada pemilihan legislatif (pileg) nanti.

"Target Partai Buruh lolos verifikasi KPU dan parliamentary threshold 4% sekitar 6 juta suara dari total suara sah nasional, atau sekitar 20 kursi di DPR," kata Said Iqbal kepada Beritasatu.com, Kamis (30/6/2022).

Said Iqbal mengatakan, saat ini Partai Buruh sudah ada di 34 provinsi, 477 kabupaten/kota, dan 4.000 kecamatan di Indonesia.

Namun, ada satu hal yang saat ini menjadi sorotan Partai Buruh terkait pelaksanaan Pemilu 2024. Salah satunya, terkait masa kampanye pemilu yang hanya 75 hari. Ditegaskan Iqbal, masa kampanye seharusnya sembilan bulan sesuai undang-undang.

"Aturan masa kampanye mengikuti UU Pemilu adalah berkisar tujuh sampai sembilan bulan, bukan 75 hari atau 2,5 bulan. Kesepakatan KPU dengan DPR dan pemerintah tersebut melanggar undang-undang. KPU adalah lembaga independen yang tidak boleh membuat kesepakatan dengan DPR yang notabene adalah juga parpol peserta Pemilu," kata Said Iqbal.

Rencana Aksi

Selain mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2024, Partai Buruh bersama empat konfederasi serikat pekerja/buruh terbesar di Indonesia juga tengah mempersiapkan dua aksi besar menjelang aksi mogok nasional pada pertengahan Juli 2022 yang melibatkan puluhan ribu buruh. Aksi demonstrasi akan dipusatkan di DPR dan secara serentak digelar di berbagai wilayah di Indonesia.

Selain itu, Partai Buruh dan konfederasi serikat pekerja akan mengorganisir mogok nasional jika pemerintah masih tetap ngotot membahas UU Cipta Kerja.

"Aksi mogok nasional pada tanggal yang akan ditentukan kemudian melibatkan 5 juta buruh stop produksi, melibatkan 15.000 lebih pabrik-pabrik dan perusahaan. Isu yang akan diangkat, tolak Undang-Undang Peraturan Pembentukan Perundang-Undangan (UU PPP), tolak undang-undang omnibus law Cipta Kerja, tolak rancangan revisi KUHP, tolak pembelian minyak goreng dengan sistem PeduliLindungi, dan juga kita minta perhatian terhadap buruh yang meninggal di Sabah Malaysia," tegas Iqbal.


Sumber: BeritaSatu.com
Oleh : Herman / FFS