Said Iqbal: Pangkal Tuntutan Buruh Adalah Tolak UU Cipta Kerja

24/05/2022 14:26 WIB

post-img

Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan pokok pangkal tuntutan buruh pada perayaan May Day Fiesta hari ini adalah menolak omnibus law UU Cipta Kerja.

“Yang paling utama, isu yang diangkat adalah tentang menolak omnibus law,” kata Said Iqbal, Sabtu (14/5/2022).
Said Iqbal menambahkan, setelah anggota DPR mengakhiri masa reses, pihaknya akan mendesak untuk tidak mengesahkan revisi UU Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan (UU PPP).

Bagi Iqbal, revisi UU PPP ini merupakan celah hukum untuk menghilangkan partisipasi publik terhadap pembuatan omnibus law dalam revisi UU PPP.

“Padahal omnibus law UU Cipta Kerja adalah tujuan utama Partai Buruh dan Gerakan Buruh Indonesia sampai kapan pun, kami akan melakukan aksi, bila pemerintah dan DPR memaksakan untuk merevisi UU PPP dengan dilanjutkan membahas omnibus law UU Cipta Kerja,” tegasnya. Iqbal bahkan mengajak Partai Buruh dan Gerakan Buruh Indonesia untuk menggelar kegiatan mogok nasional dan menghentikan produksi di seluruh pabrik kawasan industri.

“Setop produksi, 5 juta buruh akan berhenti produksi di seluruh Indonesia dan berkumpul di titik yang ditentukan di seluruh penjuru kota-kota industri selama tiga hari bilamana omnibus law tetap dipaksakan untuk disahkan,” imbuhnya.

Selain penolakan omnibus law UU Cipta Kerja, Partai Buruh dan Gerakan Buruh Indonesia menuntut 17 isu lain di antaranya turunkan harga bahan pokok; tolak upah murah; hapus outsourcing; tolak kenaikan pajak PPN dan sebagainya. (Mikael Niman)