Gugatan Pekerja/Buruh Jawa Barat Terkait Upah di PTUN di tolak Secara Keseluruhan ?

19/06/2022 19:52 WIB

post-img

--Sebaran Berita Buruh dari berbagai Media--
 

Bandung, KPonline – Gabungan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh di Jawa Barat kembali melakukan aksi unjuk rasa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jawa Barat pada hari Kamis, 16 Juni 2022

Dalam aksi kali ini seharusnya hari dimana pembacaan putusan dari hakim PTUN dan gabungan SP/SB meminta agar Hakim mengabulkan seluruh gugatan SP/SB yang pernah dilayangkan sebelumnya.

Namun sangat disayangkan, semua gugatan dari gabungan SP/SB yang berada di Jawa Barat semuanya ditolak oleh Hakim.

Dan yang lebih mengejutkan lagi adalah Gabungan SP/SB tidak tahu apa isi dari putusan sidang dan tidak mendapatkan salinannya.

“Kita tidak tahu isi keputusannya dan kita tidak mendapatkan salinan putusan dari sidang semalam, karna sidang tersebut dilakukan secara online dan tidak ada undangan untuk tatap muka. Yang kita tahu hanya ada tiga amar putusan, Pertama menolak Eksepsi tergugat, kedua Tergugat intervensi dalam pokok perkara menolak gugatan para penggugat intervensi 1 dan para penggugat intervensi dua, Amar ketiga menghukum para tergugat untuk membayar biaya perkara hanya itu Amar putusannya” Ucap Roy Jinto sebagai aalah satu Piminan Aliansi Gabungan SP/SB Jawa Barat

Galih


Sumber : koranperdjoeangan.com