Exco Partai Buruh Kabupaten Kudus Mulai Gencar Lakukan Pendekatan Dan Sosialiasasi Partai Buruh Ke Masyarakat

09/06/2022 11:09 WIB

post-img

--Sebaran Berita Partai Buruh dari berbagai Media--

Kudus, KPonline – Dalam waktu dekat, Executive Committee (Exco) Partai Buruh Se Kabupaten Kudus rencananya akan kembali turun ke lingkungan masyarakat untuk bersosialisasi dan melakukan pendekatan tentang Partai Buruh kepada masyarakat kota Kretek, Rabu (8/6/2022).

Yopi Priambudi yang diembani sebagai ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Kudus mengatakan pihaknya akan lebih gencar dan intens dalam bersosialisasi setelah Partai Buruh sah terdaftar di Bakesbangpol Kudus.

“Dalam waktu ke depan, Exco Partai Buruh Se Kabupaten Kudus akan fokus untuk lebih gencar dan intens turun ke lingkungan masyarakat guna melakukan pendekatan dan sosialisasi tentang Partai Buruh,” kata Yopi.

Pihaknya mengatakan jika telah menerima terbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Bakesbangpol Kudus pada Jum’at (3/6/2022) bertempat di kantor Bakesbangpol Kudus.

SKT sendiri baru bisa terbit setelah persyaratan berkas terpenuhi dan proses peninjauan secara langsung kantor sekretariat Exco Partai Buruh Kabupaten Kudus.

“Langkah ini kita ambil, mengingat SKT Partai Buruh juga sudah kita kantongi pada Jum’at (3/6/2022) tepatnya. Berarti terkait berkas kita sudah selesai, lengkap dan tinjauan kantor pun juga sudah sesuai. Maka sudah saatnya kita turun ke masyarakat secara lebih dekat memperkenalkan Partai Buruh,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dia sudah memberikan arahan kepada Exco Partai Buruh masing-masing Kecamatan di Kabupaten Kudus mengenai teknis pendekatan dan sosialiasasi Partai Buruh yang disebut dengan Sasatu (Salam Satu Pintu).

“Mengenai Sosialisasi yang kerap kita sebut Sasatu (Salam Satu Pintu) kita sudah memberikan arahan kepada pengurus Exco Partai Buruh masing-masing Kecamatan yang ada di Kabupaten Kudus mengenai teknis. Dan akan kita evaluasi bersama seiring hal tersebut berlangsung dan kita lakukan,” pungkas Yopi kepada redaksi.

(Ded)

Sumber : koranperdjoeangan.com