Mengenal Constituent Recall, Ketegasan Partai Buruh dalam Memperbaiki Kualitas Legislasi dan Iklim Demokrasi di Indonesia

30/01/2024 14:37 WIB

post-img

Jakarta - Partai Buruh adalah salah satu partai politik yang resmi mengikuti kontestasi dalam Pemilu 2024. Sebagai partai yang terlahir kembali karena ketidak adilan, tentunya Partai Buruh memiliki cita-cita dan garis besar perjuangan, untuk mewujudkan 'Negara Sejahtera'. 

Dalam upaya mewujudkan tersebut, tentunya Partai Buruh memiliki 13 Platform Perjuangan, yang akan menjadi panduan dalam mewujudkan cita-cita tersebut. Dan 13 platform tersebut tentunya akan diperjuangkan oleh seluruh kader, utamanya bagi mereka yang kelak akan lolos ke Senayan. 

"Partai ini dicover oleh sistem dari pusat yang semuanya benar-benar diatur sedemikian rupa, sehingga para Caleg ketika telah menjadi Anggota Legislatif itu tidak bisa sesuka-suka dia. Karena dia harus benar-benar menjalankan perintah partai dalam hal ini adalah platform," ujar Katimsus Partai Buruh, Said Salahuddin, dalam Youtube Hoho Hihi on The Weekend - Working Class (Episode 114).

"Kita punya 13 Platform Perjuangan Partai, yang dia harus tunduk. Siapa tidak tunduk pada platform partai, pada sistem, maka ke depan nasibnya tidak akan lama karena bisa di PAW," sambungnya. 

Lebih lanjut, dalam acara podcast yang dipandu oleh Abdel dan Ghilbas tersebut, Said Salahuddin menegaskan, bahwa Partai Buruh sangat serius dalam menghadapi Pemilu 2024. Tentunya, hal ini dikarenakan adanya keinginan yang kuat, untuk bisa merubah Indonesia, menjadi sebuah negara yang bisa dinikmati oleh seluruh warga negara. 

"Dalam sistem kita hari ini ada 2 sistem recall (menarik anggota), pertama namanya party recall, penarikan oleh karena partai, di mana kekuasaan penuh ada di Ketua Umum. Kedua, namanya ethics recall atau etika, siapa Anggota Dewan yang tidak beretika, melakukan pelanggaran etika bisa dipecat oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)."

"Tapi apakah itu efektif? Tidak juga, karena isi dari MKD dari semua partai dan semua saling melindungi. Maka 2 metode ini tidak efektif untuk memperbaiki kualitas Anggota Dewan."

Namun, lanjut Said Salahuddin, kedua sistem itu tidak memperbolehkan rakyat berpartisipasi. Dan sangat berbeda dengan apa yang ditawarkan oleh Partai Buruh, melalui Constituent Recall-nya. 

"Tapi ada 1 konsep yang tidak ada di partai lain, namanya constituent recall. Dan itu hanya ada di Partai Buruh. Constituent Recall (Hak Penarikan oleh Pemilihan), yang nantinya akan dilakukan di internal partai terlebih dahulu, baru kemudian didorong untuk dimasukkan ke dalam UU." 

"Dengan point mekanismenya adalah rakyat yang memberikan suara, dia yang memilih, artinya dia juga punya hak untuk menarik, supaya fair. Misalnya dengan adanya Constituent Recall ini masyarakat menggalang satu petisi atau somasi, diajukan kepada partai, ajukan komplain untuk meminta pengurus partai agar menarik anggota yang bermasalah." 

Dengan konsep tersebut, Partai Buruh yakin, Indonesia akan jauh lebih baik. Sebab perbaikan harus dilakukan terlebih dahulu dari masing-masing diri. 

"Dan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, selalu setiap kali dalam acara apapun mengatakan: 'sekali kalian korupsi saya akan pecat, siapa pun kalian saya tidak peduli'."

"Karena kita mau berubah, kalau terus-terusan begini ngapain, ngulang lagi sama dengan yang lalu, sama lagi dengan partai yang lain. Dan semua harus mengikuti peraturan."