Mengenal Khairul Bakhri

13/05/2023 18:46 WIB

post-img

Bismillahirrahmanirrahim...
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh..
Salam Sejahtera untuk kita semua...
Semangat Pagi !!!

Saya Khairul Bakhri ST.MM. Biasa dipanggil Bakrie dari Partai Buruh mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif DPRD Provinsi Banten 9 Dapil (Kota Tangerang Selatan), yang meliputi 7 wilayah Dapil ; Setu, Pamulang, Ciputat Timur, Serpong Utara, Serpong, Ciputat,  Pondok Aren, 

Saya lahir di Jakarta, 6 Oktober 1978 sebagai anak bontot dari 9 bersaudara. Tinggal di Jl.Aria Putra Desa Kedaung Lapangan Latus kec.Pamulang dari tahun 1991 bersama keluarga besar dari Rahmat bin SALBINI dan Umi Anna binti H.Royani.

Tahun 1997 setelah Tamat Sekolah Teknik Menengah 1 Jl Budi Utomo Jakarta Pusat, saya keluar dari Pamulang untuk mencari kerja mengadu nasib kedaerah Jakarta, berawal dari sebagai pedagang loak diTaman Puring Jakarta Selatan, ke Cirebon sebagai buruh harian tenaga instalasi kabel listrik di perusahaan pabrik garam, sebagai teknik kabel jaringan komunikasi handphone subcon dari PT.Ericsson berkantor di Tangerang, dan pada akhirnya sebagai buruh pabrik di perusahaan Swasta  kawasan industri MM2100 Cibitung Bekasi, Hingga berkeluarga dan dikarunia seorang Putri.

Perjalanan kerja yang saya alami dari pedagang, buruh kasar dan buruh pabrik merupakan pengalaman yang sangat dinamis tentang bagaimana bicara meningkatkan kesejahteraan untuk penompang ekonomi keluarga, yang pada akhirnya timbul ketertarikan saya terhadap Organisasi Serikat Pekerja/Buruh tahun 2007 di bawah bendera Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia yg berafliansi Nasional KSPI dan Internasional Industri All, sampai dengan saat ini. 

Serikat Pekerja/Buruh organisasi yang membela, melindungi dan memperjuangkan kesejahteraan Pekerja/Buruh yang berdampak pada keluarga.

Serikat Pekerja/Buruh merupakan Organisasi yang berbasis masa kelas pekerja/buruh yang juga bicara tentang memperjuangkan kesejahteraan masyarakat kecil/miskin dengan memperjuangkan hak sehat untuk rakyat dalam program Jaminan Kesehatan yaitu BPJS, agar tidak ada lagi orang miskin yang ditolak saat berobat ke rumah sakit karena terkendala biaya, sebagai bentuk perwujudan amanat Pancasila sila ke 5 Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Serikat Pekerja/Buruh tidak anti Investor yang menanamkan modalnya dan membuka usaha Indonesia, yang terpenting adanya keseimbangan antara investor dan pekerjanya. kaum investor/pengusaha boleh kaya asal tidak memiskinkan pekerjanya dengan memberikan upah murah dan sistem kerja yang tidak memanusiakan manusia dengan tidak adanya jaminan keselamatan dan kesehatan kerja.

Bahkan makin banyaknya tingkat pengangguran, anak bangsa yang sulit mencari kerja karena adanya perekrutan besar-besaran tenaga kerja Asing dengan upah yang tinggi.