Pembangunan IKN Menggunakan TKA, Said Iqbal: “Terkesan Merendahkan Kinerja Tenaga Kerja Lokal”

15/06/2023 16:53 WIB

post-img

Jakarta,Partaiburuh.or.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan tanggapan terhadap pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakanpembangunan IKN Nusantara akan menggunakan tenaga kerja asing (TKA) dengan dalih sumber daya manusia (SDM) Indonesia masih belum memiliki kualitas kerja yang baik.

“Kualitasnya masih kadang miring-miring. Kalau Anda lihat bangunan kita, masih banyak kualitasnya kurang bagus, tidak rapi. Kuat, tapi masih belok-belok,” kata Luhut dalam acara peluncuran Battery Asset Management Services Indonesia Battery Corporation di Kantor Kemenko Marves, Jakarta. 

Dalam hal ini, Said Iqbal menyayangkan pernyataan Luhut yang terkesan merendahkan kinerja tenaga kerja lokal. Menurut Said Iqbal, semestinya kalimat tersebut tidak diucapkan oleh pejabat publik. 

“Kalau pernyataan pejabat negara merendahkan tenaga kerja Indonesia sendiri, dia tidak layak menjadi pejabat negara. Berarti ada mental feodal di pejabat negara tersebut. Nggak boleh apa pun alasan keluar kalimat itu. Itu namanya mental feodal, mental penjajah kepada inlander,” kata Said Iqbal. 

Pria yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Buruh ini juga mengingatkan, bahwa pemerintah punya undang-undang mengenai tenaga asing. Tenaga kerja asing hanya boleh untuk tenaga kerja yang memerlukan keterampilan khusus di mana warga Indonesia tidak punya kapasitas tersebut. Tenaga buruh kasar, kata Iqbal, harus menggunakan tenaga lokal. 

“Contoh buruh kasar dari China membangun gedung untuk kantor pemerintahan IKN dengan alasan pekerja Indonesia lambat itu nggak boleh," tegas Iqbal. 

Iqbal menilai, dalih Luhut bahwa tenaga Indonesia masih membangun miring tidak relevan. Keberadaan tenaga asing cukup menjadi konsultan. Jika tenaga kerja asing yang dipekerjakan banyak dan untuk pekerjaan kasar, maka pemerintah sudah melanggar undang-undang. 

“Itu dilarang kalau buruh kasar. Jangan menteri melanggar sendiri undang-undang yang notabene dibuat oleh Presiden bersama DPR. Itu namanya menteri melawan presiden," kata Iqbal. 

Iqbal menegaskan, tenaga Indonesia bisa membangun IKN. Ia menilai tenaga asing sebaiknya hanya untuk konsultan seperti konsultan pembangunan gedung untuk kepentingan tahan gempa. Said Iqbal beralasan, SDM Indonesia sudah mampu membangun beragam infrastruktur seperti pembangunan bandara di Kalimantan dan Sulawesi hingga pembangunan infrastruktur seperti jalur LRT dan kereta api cepat. Oleh karena itu, alasan Luhut dinilai tidak relevan meskipun dengan dalih belajar. 

Ia mencontohkan, konsultan asing umumnya dipekerjakan untuk mendampingi pembangunan sesuatu. Sepengalaman Iqbal, pembangunan dilakukan dalam pembangunan pabrik atau investasi panjang selama 5-10 tahun. 

“Biasanya itu di pabrik. Nah kalau gedung, 5 tahun juga selesai dia pulang. Terus belajar dari mana? Apa yang perlu dipelajari karena nggak ada lagi investasinya? Berhenti setelah 5 tahun. Itu pendampingan untuk pabrik biasanya," kata Iqbal.