Partai Buruh, Antara Dulu dan Sekarang

12/07/2022 06:36 WIB

post-img

Partai Buruh adalah salah satu partai politik di Indonesia yang sudah mengikuti 3 pemilihan umum. Partai ini juga beberapa kali berganti nama dan lambang untuk mengikuti Pemilu meski tidak pernah lolos ke parlemen.

Partai Buruh pertama kali didirikan pada 28 Agustus 1998, tiga bulan setelah Presiden kedua Republik Indonesia Suharto menyatakan berhenti pada 21 Mei 1998 dalam gelombang demonstrasi menuntut reformasi. Setelah melalui proses verifikasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Buruh yang dipimpin Muchtar Pakpahan bisa mengikuti Pemilu 1999.

Saat itu nama partai tersebut adalah Partai Buruh Nasional dengan nomor urut 37. Pada Pemilu 1999, Partai Buruh Nasional hanya memperoleh 140.980 suara atau 0.13 persen.

Partai Buruh kemudian berubah nama menjadi Partai Buruh Sosial Demokrat untuk bisa mengikuti Pemilu 2004. Saat itu mereka mendapatkan nomor urut 2. Perolehan suara Partai Buruh Sosial Demokrat pada Pemilu 2004 sebanyak 636.397 atau 0.56 persen.

Partai Buruh kemudian dinyatakan tidak lulus verifikasi KPU untuk bisa mengikuti Pemilu 2009. Namun, setelah menggugat ke Majelis Konstitusi mereka bisa mengikuti Pemilu 2009 dengan nomor urut 44. Perolehan suara Partai Buruh pada Pemilu 2009 mencapai 265.203 (0.25 persen).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan 4 Konfederasi serikat pekerja dan 50 federasi serikat pekerja tingkat nasional sampai organisasi nelayan kemudian mendeklarasikan kembali perubahan susunan kepengurusan dan lambang Partai Buruh pada 5 Oktober 2021. Sejumlah organisasi yang mendukung deklarasi perubahan Partai Buruh adalah pengurus Partai Buruh sebelumnya, Rumah Buruh Indonesia unsur konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Rumah Buruh Indonesia unsur Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Organisasi Rakyat Indonesia - KSPSI Serikat Petani Indonesia (SPI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Rumah Buruh Indonesia unsur FSP KEP, Rumah Buruh Indonesia unsur FSP FARKES Reformasi, Forum Pendidik dan Tenaga Honorer Swasta Indonesia (FPTHSI), dan Organisasi Perempuan Cahaya Indonesia (PERCAYA).

Adapun target Partai Buruh dalam Pemilu 2024 adalah: Lolos ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) sebesar 4- 5,2 persen atau sekitar 5,6 Juta–7 Juta Orang memilih Partai Buruh. Mendapatkan 15 – 20 Kursi di DPR RI. Memenangkan 5-10 Orang Buruh menjadi Bupati/Walikota atau Wakil Bupati/Wakil Walikota di 5-10 Kabupaten/Kota. Mendapatkan 5-10 persen dari total jumlah kursi di masing-masing DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.