Tak Mau Kecolongan Pengesahan Perppu Cipta Kerja Di Percepat, Massa Partai Buruh Demo di DPR

13/03/2023 16:02 WIB

post-img

Jakarta - Konsistensi Partai Buruh dalam penolakan Undang-undang (UU) Omnibus Law terus ditunjukkan. Kali ini, Partai Buruh bersama serikat dan organisasi buruh lainnya kembali menggelar aksi massa dalam upaya menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU. 

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Bidang Infokom dan Propaganda Partai Buruh, Kahar S. Cahyono. Kahar menjelaskan, bagaimana bahayanya apabila Perppu No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja tersebut disahkan menjadi UU. 

"Kita mendengar ada Sidang Paripurna, oleh karena itu kita datang agar tidak kecolongan. Sebagai bentuk pengingat bahwa kita tidak main-main dalam keinginan untuk membatalkan produk oligarki tersebut," ujar Kahar, di Depan Gedung DPR, Jakarta, pada Senin (13/03/23) 

"Dampaknya sudah kita rasakan bersama. Bagaimana upah minimum naik kecil, buruh mudah di-PHK, pesangon rendah, outsourcing di mana-mana, dan bahaya-bahaya lainnya," tambah Kahar. 

Aksi penolakan Partai Buruh terhadap Perppu yang telah divonis oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai produk cacat formil tersebut tentu bukan yang pertama dan terakhir kalinya. Selain itu, Partai Buruh juga tak hanya menggelorakan perlawanan di Jakarta, namun juga di kota-kota besar lainnya. 

Dalam aksi kali ini, Partai Buruh juga turut menyuarakan tuntutan lainnya. Seperti mendesak pemerintah untuk segera mensahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah 19 tahun mandek. 


"Selain itu kita juga mendesak kepada pemerintah untuk pengesahan UU PPRT yang sudah 19 tahun lamanya belum juga disahkan. Di mana setiap harinya kita semua mendorong agar pengesahan bisa dilakukan demi terciptanya perlindungan dan jaminan bagi teman-teman PRT," jelas Kahar. 

Kahar pun mengaku heran, mengapa RUU PPRT belum jua disahkan, padahal sudah belasan tahun lamanya. Ia pun membandingkan, bagaimana dengan upaya pemerintah terkait pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja yang terkesan cepat dan maraton. 
 
"Sebenarnya siapa yang diwakili oleh DPR dan Pemerintah?" tanya Kahar. 

Selain itu Partai Buruh juga menolak terkait wacana pemerintah yang ingin merevisi UU Kesehatan. 

"Kita juga menolak adanya RUU Kesehatan. Di mana akan ada banyak bahaya apabila nantinya RUU tersebut disahkan. Terkait pengurangan Dewan Pengawas, serta kedudukan BPJS yang ingin direvisi agar bisa di bawah kementerian, itu sangat berbahaya."

Tak lupa, Partai Buruh mengecam praktik hedonisme yang ditunjukkan oleh pejabat negara, di tengah kesusahan rakyat akibat Omnibus Law Cipta Kerja. Serta mendesak dilakukannya audit forensik penerimaan pajak negara. 

"Di saat masyarakat menderita, tapi elite pejabat justru tengah berfoya-foya dengan menggunakan dana pajak yang kita bayarkan. Atas dasar itulah kita hadir di sini!"