Tahapan Pemilu Dimulai 14 Juni 2022, KPU Pastikan Tidak Akan Mundur

20/06/2022 10:39 WIB

post-img

Sebaran Berita : Siad Iqbal dari berbagai media

 

Jakarta - Pemerintah dan KPU telah menyepakati jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 jatuh pada 14 Februari 2024. Sedangkan untuk tahapan Pemilu 2024 akan dimulai 20 bulan sebelumnya atau 14 Juni 2022.
"Sehubungan dengan hal ini, saya kira kita tahu semua bahwa kalau dihitung mundur menurut UU 7/2017 tentang pemilu, bahwa tahapan pemilu itu akan dimulai paling lambat 20 bulan terhitung dari pemungutan suara," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Senin (30/5/2022).

Hasyim mengatakan tahapan pemilu akan dimulai pada 14 Juni 2022. Dia menyebut akan menggelar rapat koordinasi antara KPU pusat dan provinsi terkait kesiapan pemilu.

Jadi kalau hari pemungutan suara 14 Februari 2024, dihitung mundur 20 bulan maka jatuhnya 14 Juni 2022, kami nanti akan menyelenggarakan rapat koordinasi yang melibatkan KPU provinsi untuk menggelar kesiapan KPU menyelenggarakan pemilu," katanya.

"Dan ada peluncuran dimulainya tahapan pemilu pada 14 Juni 2022 ini, kami mengundang presiden memberikan sambutan dalam rangka peluncuran. Presiden menyambut baik, Insyaallah akan hadir," sambungnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Yulianto Sudrajat mengatakan, sebelum tahapan dimulai, KPU telah bertemu Presiden Jokowi, Senin (30/5) hari ini. Kemudian KPU akan menggelar rapat dengan DPR RI pada 7 Juni 2022.

"Prinsipnya kita mengikuti jadwal dari DPR, hari ini tanggal 30 Mei persis juga kita diterima audiensi Presiden hari ini, sehingga kemudian juga DPR menjadwalkan tanggal 7 Juni," katanya.

Sumber : DetikNews