Buruh Sumut Ancam Aksi Besar Besaran, Jika Revisi UU PPP Tidak Dicabut

16/06/2022 12:11 WIB


Sebaran Berita : Said Iqbal dari berbagai media

TVnya Buruh - Ratusan massa yang tergabung dalam Exco Partai Buruh Sumut bersama Elemen Serikat Pekerja Serikat Buruh di Provinsi Sumatera Utara menggeruduk Kantor DPRD Sumut, Rabu (15/6/2021) sekira pukul 11.00 WIB. Dalam orasinya, Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo menyampaikan penolakan terhadap Revisi Undang- Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP), yang dianggap akal akalan antara pemerintah dan DPR untuk melegalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang diputus Inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi beberapa bulan yang lalu. "Pemerintah dan DPR hari ini tidak pernah berpihak kepada rakyat, mereka sudah bersekongkol dan merampas hak-hak rakyat, bahkan memiskinkan rakyatnya, kami tegas menolak Revisi UU PPP dan Cabut Omnibus Law sekarang juga," tegas Willy melalui pelantang suara dihadapan dua anggota dewan, Muhammad Andri Alfisyah Dari Fraksi Demokrat dan H Karim Fraksi Gerindra didepan gerbang DPRD Sumut. Willy juga menambahkan beberapa tuntutan aksi lainya, yakni menolak masa kampanye pemilu 75 hari, meminta agar kampanye partai pemilu dilaksanakan sesuai UU Pemilu yaitu 9 bulan, sahkan segera UU Pekerja Rumah Tangga, Tolak Liberalisasi Pertanian melalui WTO. Tuntutan terakhir, adalah meminta agar pemerintah segera menurunkan harga kebutuhan pokok rakyat, seperti beras, gula, minyak makan, cabai merah, dan sembilan kebutuhan pokok rakyat sesegara mungkin," ujar Willy. Willy bahkan mengancam akan menggelar aksi yang lebi besar lagi jika tuntutan para buruh tidak dipenuhi dalam waktu dekat.

 

Sumber : Youtube,TVnya Buruh