Gelar Konsolidasi Konstituen, Exco Partai Buruh DIY: Naikkan UMK DIY 50 Persen dan Hentikan Perang Di Gaza

06/11/2023 11:24 WIB

post-img

Jogja |- EXCO Partai Buruh DIY, serikat-serikat buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, serta Serikat Petani Indonesia (SPI) mengadakan Konsolidasi Politik dan Konstituen jelang penetapan UMK DIY 2024 dan meningkatnya eskalasi konflik Israel-Hamas yang menyebabkan krisis kemanusiaan di Jalur Gaza.

Konsolidasi konstituen ini dilaksanakan di Resto Joglo Jamal,Tempel, Sleman, DIY, pada hari Minggu (05/11).

Dalam acara itu, Irsad Ade Irawan selaku Ketua EXCO Partai Buruh DIY, menjelaskan bahwa Militer Israel telah melancarkan serangan udara dengan intensitas yang belum pernah ada sebelumnya di Gaza, menewaskan lebih dari 5.900 warga Palestina, termasuk lebih dari 1.300 perempuan, serta terjadinya krisis kemanusiaan yang sudah mengerikan di Gaza setelah lebih dari 16 tahun ditutup oleh Israel.

Irsad juga menambahkan bahwa Israel juga telah memutus pasokan listik, air, dan pangan ke Gaza yang mengakibatkan sejumlah rumah sakit telah mengalami kekurangan pasokan penting dan rusak akibat serangan udara.

Diperkirakan sebanyak 50.000 perempuan hamil dan anak perempuan di Gaza berisiko kehilangan perawatan prakelahiran dan melahirkan tanpa listrik atau pasokan medis yang memadahi. 

“Apa yang sudah dilakukan oleh Israel adalah kejahatan terhadaap kemanusian dan memperburuk krisis di Jalur Gaza, oleh karena itu serangan milter Israel harus dihentikan sekarang juga”, tegas Irsad.

Berkaitan dengan penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024 di DIY, hingga memasuki bulan November ini belum ada informasi pasti dari Pemerintah Daerah DIY tentang kenaikan UMK tahun depan.

Menanggapi hal itu, Irsad Ade Irawan yang juga koordinator MPBI DIY menuntut kepada Sri Sultan Hamengkubuwono X,  selaku Gubernur DIY, agar menaikkan upah buruh sebesar 50%.

Menurut Irsad, perlu ada kenaikan upah yang sifgnifikan karena secara umum ekonomi sudah membaik pasca pandemi covid-19, upah buruh di DIY sudah terlalu murah bahkan angka KHL lebih tinggi dari UMK DIY.

Irsyad juga menjelaskan dalam rangka menuju Indonesia menjadi negara maju, bahkan Menko Airlangga Hartanto sudah menyebutkan bahwa untuk menuju Indonesia maju upah buruh berada di angka Rp. 10 juta.

"Kenaikan juga untuk meningkatkan daya beli buruh dan membantu APBN DAN APBD, serta sebagai stimulus agar buruh lebih bersemangat dalam bekerja," ujar Irsad.

Sementara itu, Kirnadi, ketua DPD KSPSI DIY yang juga selaku Caleg DPRD Sleman dari Partai Buruh, mengatakan bahwa kenaikan UMK DIY sebesar 50% memang sangat relevan ketika angka kemiskinan dan ketimpangan ekonomi masih tinggi di DIY.

Menurut Kirnadi, upah yang layak bagi tenaga kerja atau buruh merupakan langkah nyata perlindungan yang diberikan oleh pemerintah melalui penetapan upah yang layak.

Kirnadi juga menjelaskan bahwa penetapan upah yang layak untuk menjamin hak-hak dasar pekerja/buruh dan menjamin kesamaan kesehatan serta perlakuan tanpa diskriminasi untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja/buruh serta keluarga.

Acara ini juga dihadiri oleh Hapsari, Caleg DPR RI Dapil DIY, wanita kelahiran Gunungkidul itu menuturkan bahwa upah layak adalah salah satu platform dari perjuangan Partai Buruh.

“Kenaikan upah buruh sebesar 50% itu harus dilakukan untuk mengejar fluktuasi harga-harga kebutuhan barang pokok yang cenderung melejit tinggi,” kata Hapsari.