Partai Buruh Setuju Pembagian Dapil Oleh KPU

29/12/2022 16:11 WIB

post-img

Jakarta - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan partainya sudah sejak awal menolak adanya verifikasi faktual.

“Selain karena ini adalah bentuk diskriminasi antara partai parlemen dengan non parlemen, juga menghindari adanya peluang terjadinya pertemuan dan juga membuka adanya perjanjian antara partai politik dengan pihak pengatur Pemilu,” kata Said Iqbal dalam Refleksi Tahun 2022 Partai Buruh, Kamis (29/12/2022).

Ia menyebutkan satu langkah politik yang nanti akan diambil oleh Partai Buruh adalah menghapus verifikasi faktual.

“Karena sistem parlemen Indonesia sudah diwakili dengan parlementary threshold . Partai boleh saja bermunculan tapi nanti sistem parlementary threshold-lah yang akan menyeleksi partai untuk masuk ke kancah Pemilu nasional,” ucapnya.

Atau, jika diperlukan, diterapkan stembusaccord, yaitu dimana partai politik melakukan merge untuk menggabungkan suara, untuk memastikan langkah mereka bisa berakhir di parlemen.

“Saya mengajak semua pihak untuk membenahi hulu-nya. Bukan hilir. Perbaiki undang-undangnya, untuk memastikan aliran ke hilirnya bisa jernih,” ucapnya lagi.

Terkait pembagian dapil, yang berdasarkan keputusan MA, kini dilakukan oleh KPU, Said menyatakan pihaknya menyetujui.

“Hanya perlu duduk bersama antara KPU dengan partai politik. Karena, tak dipungkiri, pengaturan baru ini berpotensi merugikan atau menguntungkan partai politik,” kata Said Iqbal.

Catatan terakhir, yang disampaikan oleh Said Iqbal adalah terkait masa kampanye 75 hari, yang sebenarnya hanya efektif 52 hari.

“Oke kalau kampanye terbuka dengan arak-arakan, kami menerima. Tapi sosialisasi di depan konstituen dalam ruangan tertutup kenapa dilarang. Jangan oligarki, lewat partai politik yang sudah besar dan lama, mendapatkan keunggulan karena sudah dikenal masyarakat,” tuturnya.

Ia menyatakan bisa menerima kampanye resmi selama waktu yang ditentukan, tapi untuk sosialisasi ia harap bisa diselesaikan dengan pertemuan yang akan diajukan ke KPU dan KPUD.

“Jangan lah arogan dengan sistem yang salah. Sosialisasi ini kan depan konstituen dan merupakan upaya yang sejalan dengan target pemerintah untuk menekan angka golput,” pungkasnya.